Laman

17 Agustus 1945 - 17 Agustus 2016

17 Januari 2011

Penerbitan Instrumen Investasi Sukuk Ritel 2011

Pemerintah meyakini penerbitan instrumen investasi sukuk ritel (sukri) dengan seri SR003 mulai 23 Februari 2011 mendatang akan banyak diminati masyarakat. Untuk itu, pemerintah tidak melakukan jumlah pembatasan pembelian bagi masyarakat untuk membeli instrumen ini, demikian diungkapkan Dirjen Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan Rahmat Waluyanto di Jakarta.

"Dari penerbitan dua sukri terakhir, belum ada pembatasan. Penjualannya berdasarkan nilai minimum Rp 5 juta, maksimum satu investor tidak ada pembatasan, berbeda dengan ORI, kita harapkan dapat memancing minat masyarakat," ujarnya.

Menurut dia, ada berbagai macam keuntungan yang ditawarkan sukuk ritel antara lain adanya underlying asset sesuai prinsip syariah, adanya bebas resiko gagal bayar dan default risk, kemudian sukuk ritel dapat diperdagangkan (tradeable) berbeda dengan deposito yang nontradeable.

"Imbalan kupon sukuk ritel juga lebih tinggi dari deposito dan dibayar setiap bulan, dengan kupon efektif lebih tinggi dari yang dicantumkan. Jadi misal kalau (bunga) 3 persen, secara efektif bisa lebih tinggi dari 3 persen pertahun, karena kupon dibayar setiap bulan," ujarnya.

Dengan kupon sukuk ritel yang lebih tinggi dari deposito, ia menambahkan, masyarakat tidak akan rugi memegang instrumen ini hingga jatuh tempo, karena nilai pokok tidak akan berkurang.(republika.co.id)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar